SEPUTARDAERAH.COM, Madiun - Sehubungan dengan dikucurkannya dana desa yang bersumber dari APBN, seluruh Kepala Desa diajak agar konsisten dan fokus untuk merealisasikan pembangunan desa. Agar tertib, terarah, dan konsisten, maka Badan Pemdes Kabupaten Madiun bersama Kepolisian, dan team profesional melakukan sosialisasi dan pelatihan ke semua Kepala Desa, Sekdes, dan Bendahara Desa, salah satunya tentang bentuk pelaksanaan dan pengelolaan dana desa sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No. 113 tahun 2014 serta PP No. 43 Tahun 2014 yang dirubah ke PP No. 47 Tahun 2015.
Salah satu tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah agar aparatur desa, khususnya Kades, Sekdes, dan Bendahara Desa tidak menabrak aturan yang berlaku, demikian yang disampaikan Kepala Badan Pemdes Kab. Madiun Joko Lelono dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, semua aparatur desa sangat antusias mengikuti sosialisasi dan pelatihan singkat. Begitu banyak pertanyaan yang diajukan oleh aparatur desa sehubungan dengan pengelolaan dana desa yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini bisa dimaklumi karena Dana Desa menggunakan APBN sehingga banyak disorot oleh masyarakat dan pemerintah pusat agar dalam pengelolaannya aparatur desa tidak salah atau tabrak aturan.(az).
Posting Komentar