seputardaerah, Madiun,Pembangunan Daerah melalui anggaran Dana Desa di Kabupaten Madiun – Jawa Timur sudah hampir terealisasi dengan baik,kinerja yang telah dilakukan oleh seluiruh Kepala Desa beserta aparat Desa dalam penyerapan dana desa.tersebut.
Menurut KEPALA BADAN PEMERINTAHAN DESA Bapak JOKO LELONO, dana desa sudah bisa digunakan untuk program-program yang memang sebenarnya bisa dilakukan segera. Misalnya membangun atau membenahi jalan desa, irigasi, pengadaan air, dan sebagainya.
JOKO LELONO mengingatkan bahwa dana desa tidak boleh buat bangun tempat ibadah ataupun bangun kantor desa. Namun, ia akan melakukan evaluasi jika memang ada yang telah menggunakan dana desa untuk keperluan tersebut.
Program Desa membangun melalui Program DANA DESA sudah berjalan sesuai rencana, beliau sangat yakin dalam satu atau dua minggu ke depan penyerapan dana desa akan meningkat pesat, menyusul akan disahkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan diumumkan, pada Senin 14 Septermber 2015. Surat itu ditandatangani Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.
“Setelah SKB diluncurkan, maka akan mempermudah penyaluran dana desa. Peraturan dan beban regulasi yang selama ini ada akan kita revisi semua agar dana desa segera bisa dinikmati masyarakat desa,” kata dia.
“Sangat mungkin UU nomor 6 tentang Desa akan kita revisi. Misalnya dana desa enggak usah lagi belok ke kabupaten dulu seperti sekarang, tapi langsung dari pusat ke desa. Akan lebih simpel. Ini dengan catatan desa-desa sudah siap,” tukas dia.
Menurut JOKO LELONO, dana desa langsung dari pusat ke desa akan memperpendek alur. Sama seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masuk ke sekolah-sekolah.
Sistem yang sederhana ditambah dengan kesiapan desa akan dibangun secara bersamaan. Apalagi tahun 2016 oleh Pemerintah Pusat pagu indikatif untuk dana desa akan ditambah dua kili lipat dibanding tahun ini,”Ini komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pemberian dana desa minimal 1 miliar maksimal tahun 2017,” ucap dia.
Lagipula, kata dia, sebenarnya bantuan dana ke desa sudah cukup banyak. Selain dana desa, juga ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan pendapatan desa lainnya.
“Saya akan selalu mengawal dengan sepenuh hati dan sepenuh kemampuan yang tersisa serta akan selalu memberikan pelatihan dan pengarahan-pengarahan kepada seluruh aparat dan perangkat desa agar dalam pelaksanaan realisasi Dana Desa yang diterima tersebut sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat desa di daerah masing-masing. (ACHMAD Z)
Posting Komentar