www.seputardaerah.com. Nasional .Kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau kelompok, kemampuan mengarahkan tingkah laku bawahan atau kelompok, memiliki kemampuan atau keahlian khusus dalam bidang yang diinginkan oleh kelompoknya, untuk mencapai tujuan organisasi atau kelompok.
Presiden Soekarno adalah bapak proklamator, seorang orator ulung yang bisa membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Beliau memiliki gaya kepemimpinan yang sangat populis, bertempramen meledak-ledak, tidak jarang lembut dan menyukai keindahan.
Gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh Ir. Soekarno berorientasi pada moral dan etika ideologi yang mendasari negara atau partai, sehingga sangat konsisten dan sangat fanatik, cocok diterapkan pada era tersebut. Sifat kepemimpinan yang juga menonjol dan Ir. Soekarno adalah percaya diri yang kuat, penuh daya tarik, penuh inisiatif dan inovatif serta kaya akan ide dan gagasan baru. Sehingga pada puncak kepemimpinannya, pernah menjadi panutan dan sumber inspirasi pergerakan kemerdekaan dari bangsa-bangsa Asia dan Afrika serta pergerakan melepas ketergantungan dari negara-negara Barat (Amerika dan Eropa).
Ir. Soekarno adalah pemimpin yang kharismatik, memiliki semangat pantang menyerah dan rela berkorban demi persatuan dan kesatuan serta kemerdekaan bangsanya. Namun berdasarkan perjalanan sejarah kepemimpinannya, ciri kepemimpinan yang demikian ternyata mengarah pada figur sentral dan kultus individu. Menjelang akhir kepemimpinannya terjadi tindakan politik yang sangat bertentangan dengan UUD 1945, yaitu mengangkat Ketua MPR (S) juga.
Soekarno termasuk sebagai tokoh nasionalis dan anti-kolonialisme yang pertama, baik di dalam negeri maupun untuk lingkup Asia, meliputi negeri-negeri seperti India, Cina, Vietnam, dan lain-lainnya. Tokoh-tokoh nasionalis anti-kolonialisme seperti inilah pencipta Asia pasca-kolonial. Dalam perjuangannya, mereka harus memiliki visi kemasyarakatan dan visi tentang negara merdeka. Ini khususnya ada dalam dasawarsa l920-an dan 1930-an pada masa kolonialisme kelihatan kokoh secara alamiah dan legal di dunia. Prinsip politik mempersatukan elite gaya Soekarno adalah “alle leden van de familie aan een eet-tafel” (semua anggota keluarga duduk bersama di satu meja makan). Dia memperhatikan asal-usul daerah, suku, golongan, dan juga partai.
Tindakan Soekarno Sebelum Kemerdekaan
Soekarno, dilahirkan tanggal 6 Juni 1901 di Surabaya. Ayahnya seorang bangsawan Jawa bernama Sukemi Sastrodihardjo dan Ibunya seorang bangsawan Bali bernama Idayu Njoman Rai. Perpaduan darah dari kedua bangsawan ini nampaknya menumbuhkan pribadi yang disegani, berwibawa, jiwa yang berkarakter dan watak cerdas pada diri Soekarno.
Pada masa pergerakan nasional kita telah mengenal beberapa kelompok organisasi sosial maupun politik seperti: Boedi Utomo, Sarikat Islam, dsb, yang masing-masing berjuang untuk tujuan yang sama yaitu melepaskan diri dari kolonialisme Belanda. Meskipun cara yang ditempuh berbeda antara yang satu dengan yang lain. Namun hakikat gerakan tetap merupakan suatu cerminan dari rasa cinta terhadap tanah air. Salah satu dari gerakan tersebut adalah nasionalisme radikal (PNI) yang didirikan oleh Soekarno, dialah yang memberikan warna pada gerakan tersebut dan dia pula yang menempatkan nasionalisme pada tempat yang paling tinggi. Kecintaan pada bangsa dan tanah air merupakan fokus utama.
Bagi Soekarno, bangsa, kebangsaan atau nasionalisme dan tanah air merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Dia memandang semuanya sebagai “Ibu Indonesia” yang memberikan seluruh isi alamnya untuk hidup kita semua. Itu sebabnya dia mengajak kita untuk memperhambakan diri kepadanya. Penderitaan bangsa Indonesia dibawah kolonialisme Belanda juga memberikan pengaruh terhadap warna nasionalisme yang diyakininya. Nasionalisme yang diyakininya adalah berdasarkan menselijkheid.“Nasionalismeku adalah perikemanusiaan”, begitulah dia mengambil kalimat dari Mahatma Gandhi, pemimpin pergerakan politik India.
Begitu pentingnya nasionalisme dalam perjalanan politik Soekarno membuat dia menempatkan nasionalisme ketempat teratas dalam prinsip ideologi yang dikenal Pancasila, yang dikemukakan pada saat perumusan dasar negara disidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dengan kemampuannya meyakinkan orang lain membuat Pancasila ini diterima oleh seluruh kalangan, mengalahkan paham-paham lain yang diajukan oleh rekan-rekannya seperti: Moch.Yamin, Ki Bagus Hadi Kusumo, Mr. Soepomo, dan Lim. Dan dengan hal ini pula, Soekarno dikenal sebagai pencipta dari Pancasila yang terdiri dari: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan; yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.
Tindakan Soekarno Setelah Kemerdekaan
Sehari setelah diproklamasikan kemerdekaan Indonesia, PPKI segera menunjuk Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama. Ini semua tidak lepas atas kontribusi yang diberikannya kepada bangsa ini, sehingga bangsa ini telah sampai kepada pintu gerbang kemerdekaannya. Selanjutnya, Soekarno yang telah mendapat legitimasi dan wewenang bergerak untuk memimpin jalannya roda pemerintahan Indonesia.
Menurut analisa penulis, wewenang yang ada pada diri Soekarno merupakan wewenang kharismastik, hal ini didasarkan pada kepercayaan anggota masyarakat pada kesaktian (kewibawaan) dan kekuatan mistik sekalipun Soekarno juga memiliki unsur wewenang rasional-legal yang didasarkan atas kepercayaan pada tatanan hukum rasional (UUD 1945) yang melandasi kedudukannya sebagai seorang pemimpin.
Ternyata, Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya belumlah sepenuhnya merdeka. Indonesia masih mendapatkan ancaman dari serdadu Belanda yang datang melakukan agresi militer sekaligus gencatan senjata. Walaupun didalam jiwa bangsa Indonesia masih bergelora semangat juang “Sekali Merdeka tetap merdeka” dan “Merdeka atau Mati”, namun akhirnya para pemimpin bangsa bersedia melakukan perundingan dengan Belanda untuk menghindari jatuhnya korban. Terhitung terdapat tiga perjanjian antara Indonesia dan Belanda. Setelah melalui pertumpahan darah dan perjuangan diplomatis, pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui Kedaulatan Republik Indonesia dengan syarat Indonesia haruslah berbentuk serikat. NKRI yang diproklamasikan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 hanya dianggap sebagai negara bagian dari RIS. Akhirmya, pada tanggal 16 Desember 1949 diselenggarakan pemilihan presiden RIS di Yogyakarta. Soekarno terpilih dalam pemilu tersebut dan dilantik keesokan harinya, sehingga untuk mengganti kekosongan dalam jabatan Presiden Negara Republik Indonesia, diangkatlah Mr. Assat.
Bentuk negara serikat (RIS) nyatanya tidak hidup terlalu lama di bumi Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali menganut bentuk negara kesatuan walaupun konstitusinya masih menggunakan konstitusi RIS (UUDS 1950) dan sistem pemerintahan masih berbentuk parlementer dimana para menteri (kabinet) bertanggung jawab kepada parlemen. Jabatan presiden pun diambil alih lagi oleh Soekarno tetapi jabatan ini hanya sebagai kepala negara saja. Untuk urusan kepala pemerintahan masih dipegang oleh perdana menteri.
Walau sudah kembali kedalam bentuk negara kesatuan, terdapat ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang terjadi di beberapa daerah sehingga menimbulkan gerakan separatis. Kemudian sering terjadinya pergantian kabinet yang jumlahnya mencapai tujuh kali. Keadaan tersebut semakin dirancukan oleh berbagai keaadan seperti, rancunya hubungan antara legislatif dan eksekutif dimana menurut pihak eksekutif, konstituante sebagai pihak legislatif pada masa itu tidak mampu menyelesaikan tugasnya dalam menghasilkan Undang-undang yang baru.
Presiden Soekarno yang saat itu hanya menjabat sebagai presiden konstitusional dimana kedudukannya hanya sebagai simbol pemersatu bangsa tidak puas dengan kedudukannya itu dan ingin ikut campur dalam pemerintahan. Menurut pengataman Soekarno, demokrasi liberal yang dipegang Indonesia saat itu tidak mendorong Indonesia mendekati tujuan revolusi yang berupa masyarakat adil dan makmur, sehingga pada gilirannya pembangunan ekonomi sulit dimajukan. Soekarno ingin melihat bangsa Indonesia kembali seperti pada awal-awal kemerdekaan dulu.
Dengan dalih itu, akhirnya pada tanggal 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit yang isinya membubarkan konstituante dan menyatakan kembali ke UUD 1945. Dengan ini pula menandai awal berdirinya masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia.
Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang tidak didasarkan atas paham liberalisme, sosialisme-nasional, fasisme, dan komunisme, tetapi suatu paham demokrasi yang didasarkan atas keinginan luhur bangsa Indonesia seperti yang dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945, menuju pada satu tujuan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur dengan kebahagiaan material dan spiritual sesuai dengan cita-cita Proklamasi.
Segala bentuk ataupun tindakan Soekarno dalam memimpin Indonesia pada saat Demokrasi Terpimpin akan sangat terasa apabila kita melihatnya melalui pendekatan perilaku (behavioral approach). Dalam pendekatan ini, Soekarno yang diangkat oleh MPRS sebagai Pemimpin Besar Revolusi merupakan pusat dari seluruh aspek sistem sosial politik Indonesia. Walaupun dalam perjalanannya, terdapat dua kekuatan besar lainnya yang berada dibelakang Soekarno dalam sistem sosial politik Indonesia pada masa itu, yaitu: PKI dan Angkatan Darat.
Namun sangat disayangkan, pada masa ini terjadi banyak penyimpangan. Praktik dari cita-cita Demokrasi Terpimpin yang luhur tidak pernah dilaksanakan secara konsekuen. Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup melalui TAP MPRS No.III Tahun 1963. Hal ini telah menyalahi UUD 1945 mengenai pembatasan waktu jabatan presiden selama lima tahun. Soekarno pun membubarkan konstituante (DPR) hasil dari pemilu pertama dan digantikan oleh DPR-GR. DPR-GR ditonjolkan peranannya dalam membantu pemerintah tetapi fungsi kontrolnya ditiadakan. Selanjutnya pimpinan DPR-GR diangkat sebagai menteri. Dengan demikian, DPR-GR ditekankan fungsinya sebagai pembantu presiden disamping fungsi utamanya sebagai wakil rakyat. Kemudian konsep trias politica seolah hilang. Misal, presiden diberikan wewenang untuk ikut campur dalam bidang yudikatif berdasarkan UU No. 19 Tahun 1964 dan dibidang legislatif berdasarkan Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14 Tahun 1960 ketika DPR-GR tidak mencapai kata mufakat. Hal ini menjadikan kaburnya batas-batas wewenang antara eksekutif dan legislatif, keduanya dirangkap oleh Presiden.
Definisi Pemimpin Karismatik
Karisma berasal dari bahasa Yunani yang berarti “anugrah”. Kekuatan yang tidak bisa dijelaskan secara logika disebut kekuatan karismatik. Karisma dianggap sebagai kombinasi dari pesona dan daya tarik pribadi yang berkontribusi terhadap kemampuan luar biasa untuk membuat orang lain mendukung visi dan juga mempromosikannya dengan bersemangat (Truskie, 2002).
Pemimpin karismatik adalah pemimpin yang mewujudkan atmosfir motivasi atas dasar komitmen dan identitas emosional pada visi, filosofi, dan gaya mereka dalam diri bawahannya (Ivancevich, dkk, 2007:209). Pemimpin karismatik mampu memainkan peran penting dalam menciptakan perubahan. Individu yang menyandang kualitas-kualitas pahlawan memiliki karisma. Sebagian yang lain memandang pemimpin karismatik adalah pahlawan. House (1977) mengusulkan sebuah teori untuk menjelaskan kepemimpinan karismatik dalam hal sekumpulan usulan yang dapat diuji melibatkan proses yang dapat diamati. Teori itu mengenai bagaimana para pemimpin karismatik berperilaku, ciri, dan keterampilan mereka, dan kondisi dimana mereka paling mungkin muncul. Sebuah keterbatasan teori awal adalah ambiguitas tentang proses pengaruh. Shamir, dkk (1993) telah merevisi dan memperluas teori itu dengan menggabungkan perkembangan abru dalam pemikiran tenyang motivasi manusia dan gambaran yang lebih rinci tentang pengaruh pemimpin terhadap pengikut (dalam Yukl, 2005:294).
Indikator Karisma
Bukti dari kepemimpinan karisma diberikan oleh hubungan pemimpin-pengikut. Seperti dalam teori awal oleh House (1977), seorang pemimpin yang memiliki karisma memiliki pengaruh yang dalam dan tidak biasa pada pengikut. Para pengikut merasa mereka bahwa keyakinan pemimpin adalah benar, mereka bersedia mematuhi pemimpin, mereka merasakan kasih saying terhadap pemimpin, secara emosional mereka terlibat dalam misi kelompok atau organisasi, mereka memiliki sasaran kinerja yang tinggi, dan mereka yakin bahwa mereka dapat berkontribusi terhadap keberhasilan dari misi itu (Yukl, 2005).
Ciri dan Perilaku
Ciri dan perilaku merupakan penentu penting dari kepemimpinan karismatik. Para pemimpin karismatik akan lebih besar kemungkinannya memiliki kebutuhan yang kuat akan kekuasaan, keyakinan diri yang tinnggi dan pendirian yang kuat dalam keyakinan dan idealism mereka sendiri. Perilaku kepemimpinan dan perilaku dari pengikut antara lain (Yukl, 2005:294):
- Menyampaikan sebuah visi yang menarik
- Menggunakan bentuk komunikasi yang kuat dan ekspresif saat mencapai visi itu
- Mengambil resiko pribadi dan membuat pengorbanan diri untuk mencapai visi itu
- Menyampaikan harapan yangt tinggi
- Memperlihatkan keyakian akan pengikut
- Pembuatan model peran dari perilaku yang konsisten dari visi tersebut
- Mengelola kesan pengikut akan pemimpin
- Membangun identifikasi dengan kelompok atau organisasi
- Memberikan kewenangan kepada pengikut.
Tipe Pemimpin Karismatik
Pemimpin karismatik dikelompokkan menjadi dua tipe yaitu karismatik visioner dan karismatik di masa krisis (Ivancevich, 2007:211). Pemimpin karismatik visioner mengekpresikan visi bersama mengenai masa depan. Melalui kemampuan komunikasi, pemimpin karismatik visioner mengaitkan kebutuhan dan target dari pengikutnya dengan target atau tugas dari organisasi. Mengaitkan para pengikut dengan target dari pengikut dengan visi, misi, dan tujuan organisasi akan lebih mudah jika mereka merasa tidak puas atau tidak tertantang dengan keadaan pada saat ini. Pemimpin karismatik visioner memiliki kemampuan untuk melihat sebuah gambar besar dan peluang yang ada para gambar besar tersebut (Barbara Mackoff dan Wenet, 2001). Sementa tipe pemimpin karismatik di masa krisis akan menunjukkan pengaruhnya ketika system harus menghadapi situasi dimana pengetahuan, informasi, dan prosedur yang ada tidak mencukupi (Ian I. Mirtoff, 2004). Pemimpin jenis ini mengkomunikasikan dengan jelas tindakan apa yang harus dilakukan dan apa konsekuensi yang dihadapi.




Posting Komentar